Menurut Saxton (1986) , perkawinan mengatakan bahwa memiliki dua makna, yaitu :
- Sebagai suatu institusi sosial
Suatu solusi kolektif terhadap kebutuhan sosial. Eksistensi dari perkawinan itu memberikan fungsi pokok untuk kelangsungan hidup suatu kelompok dalam hal ini adalah masyarakat. - Makna individual
Perkawinan sebagai bentuk legitimisasi (pengesahan) terhadap peran sebagai individual, tetapi yang terutama, perkawinan di pandang sebagai sumber kepuasan personal.
0 komentar:
Posting Komentar