Unsur pokok dari norma yaitu tekanan sosial terhadap anggota-anggota masyarakat untuk menjalankan norma-norma tersebut. Jika aturan-aturan tidak dikuatkan oleh desakan sosial, maka tidak dapat disebut norma sosial.
Adanya desakan sosial itu merupakan ciri, bahwa norma-norma itu benar-benar telah menjadi norma sosial, sebab norma disebut sebagai norma sosial bukan saja karena telah mendapatkan sifat kemasyarakatannya akan tetapi telah dijadikan patokan dalam perilaku.
Jual Pie Susu Bali Dhian Murah
-
Kami adalah toko online yang menjual *pie susu bali* dhian dengan harga
semua produk akan di kirim langsung dari jalan nangka denpasar bali dan
semuanya su...