Hazel J.Johnson (1995) menyatakan, prasyarat yang harus dianalisis terlebih dahulu dari kedua Bank yang akan melakukan merger adalah:
- Kondisi keuangan masing-masing Bank, merger sesama bank sehat atau karena collapse
- Kecukupan modal
- Manajemen, baik sebelum atau sesudah merger
- Apakah merger dapat memberi manfaat bagi pengguna jasa Bank tersebut
- Kapan waktu yang tepat untuk melakukan merger?
- Bagaimana mengidentifikasi kecocokan pasangan (partner) untuk merger?
- Bagaimana mengkomunikasikan dengan baik atas rencana merger ini kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar niat merger mempunyai dampak yang positif di pasar?
- Bagaimana melakukan cara, yang akan dilakukan untuk konsolidasi diantara Bank yang merger?