Berdasarkan fungsinya, kota dan penggunaan lahannya diklasifikasikan seperti berikut.
- Pusat pemerintahan: lahan digunakan untuk bangunan kantor-kantor pemerintahan mulai dari tingkat kelurahan sampai kantor presiden
- Pusat perdagangan: lahan digunakan untuk bangunan pasar-pasar, mulai dari pasar tradisional sampai pusat-pusat pertokoan dan mal.
- Pusat perindustrian: lahan digunakan untuk pabrik, gudang, dll.
- Pusat pendidikan: lahan digunakan untuk bangunan sekolah, mulai dari TK sampai perguruan tinggi, lengkap dengan sarana olahraga, dll.
- Pusat kesehatan: lahan digunakan untuk bangunan rumah sakit, puskesmas, laboratorium, dll.
- Pusat rekreasi: lahan digunakan untuk sarana rekreasi.
- Pusat pertahanan dan keamanan negara: lahan digunakan untuk markas tentara dan polisi dan semua yang terkait dengan aktivitasnya.
0 komentar:
Posting Komentar